Minggu, 29 November 2015

Nilai Ujian Pemetaan SDK

Guys!
Berikut Hasil Ujian Tengah Semester Pemetaan Sumberdaya Kelautan
Semoga memuaskan!





 
Salam Semangat Juang Untuk Kalian Semua Geng...
From : Komti Mk Pemetaan SDK Kalian Yang Paling Cantik :D

Rabu, 25 November 2015

Perencanaan Wilayah Pesisir Terpadu

Ilmu Kelautan


            Suatu kegiatan dikatakan keberlanjutan, apabila kegiatan pembangunan secara ekonomis, ekologis dan sosial politik bersifat berkelanjutan. Berkelanjutan secara ekonomi berarti bahwa suatu kegiatan pembangunan harus dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi, pemeliharaan capital (capital maintenance), dan penggunaan sumberdaya serta investasi secara efisien. Berkelanjutan secara ekologis mengandung arti, bahwa kegiatan dimaksud harus dapat mempertahankan integritas ekosistem, memelihara daya dukung lingkungan, dan konservasi sumber daya alam termasuk keanekaragaman hayati (biodiversity), sehingga diharapkan pemanfaatan sumberdaya dapat berkelanjutan. Sementara itu, berkelanjutan secara sosial politik mensyaratkan bahwa suatu kegiatan pembangunan hendaknya dapat menciptakan pemerataan hasil pembangunan, mobilitas sosial, kohesi sosial, partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat (dekratisasi), identitas sosial, dan pengembangan kelembagaan.

JIKA SAYA MENJADI SEORANG MANAGER YANG AKAN SAYA LAKUKAN UNTUK MENGELOLAH WILAYAH PESISIR PANTAI PAJANG ADALAH SEBAGAI BERIKUT :

1.  Akan memadupadankan wilayah pesisir pantai panjang dengan wisata bahari dimana di wilayah pesisir kota bengkulu memiliki wisata pantai panjang, taman wisata alam dan wisata pulau tikus dimana dari beberapa wisata tersebut mampu menghasilkan/meningkatkan ekonomi daerah
2.  Akan memadupadankan wilayah pesisir pantai panjang dengan Aktivitas penangkapan, dan usaha masyarakat  dimana di daerah pesisir yang kebanyakan ditinggali oleh para nelayan, merupakan daerah yang belum sepenuhnya digali potensinya, hal ini berkaitan dengan para nelayan itu sendiri sekedar memanfaatkan hasil dari laut berupa ikan (penangkapan), rumput laut, terumbu karang, lamun, dan sebagainya hanya untuk memenuhi kebutuhan harian mereka. Sehingga secara garis besar, potensi pesisir yang diberdayakan oleh para masyarakat sekitar hanya terbatas untuk memenuhi kebutuhan harian untuk hidup mereka.
3. Akan memadupadankan wilayah pesisir pantai panjangdengan potensi daerah dimana pemanfaatan potensi daerah pesisir secara besar-besaran untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomis dalam rangka peningkatan pertumbuhan perekonomian rakyat belum banyak dilakukan. Pemanfaatan pesisir untuk usaha ekonomi dalam skala besar baru dilakukan pada sebagian Kabupaten dan Kota yang berada di daerah pesisir. Pada umumnya usaha ekonomi pemanfaatan daerah pesisir ini bergerak disektor pariwisata dan sudah mempunyai kesadaran yang lebih dibandingkan dengan daerah lain yang belum mempunyai pengolahan seperti ini.
4.  Akan memadupadankan wilayah daerah pesisir pantai panjang dengan Rehabilitas dimana sebagai upaya untuk mengembalikan peran ekosistem pesisir sebagai penyangga kehidupan biota laut. Salah satu wujud kongkrit pelaksanaan rehabilitasi yaitu dengan menjadikan kawasan pesisir sebagai area konservasi yang berbasis pada pendidikan (riset) dan ekowisata. upaya untuk menata kembali kawasan pesisir  sekaligus melakukan aktivitas penghijuan. perencanaan pembangunan yang berparadigma berkelanjutan sekaligus berwawasan lingkungan. Sehingga motif ekonomi yang cenderung merusak akan mampu diminimalisasi.
5.  Akan memadupadankan wilayah daerah pesisir pantai panjang dengan responsivitas Dinas terkait dimana sebuah upaya dari pemerintah yang peka dan tanggap terhadap problematika kerusakan ekosistem pesisir. Hal ini dapat ditempuh melalui gerakan kesadaran pendidikan dini, maupun advokasi dan riset dengan berbagai lintas disiplin keilmuan dan upaya untuk menggalang kesadaran bersama sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
6.  Akan memadupadankan wilayah daerah pesisir pantai panjang dengan Regulasi dimana dalam hal ini setiap daerah pasti mempunyai Perda yang telah diatur secara jelas dan gambling. Maka dari itu, perlu kesadaran dan kewajiban untuk memenuhi perda yang telah ada dan telah dibuat. Ini bisa dijadikan sebuah punishment apabila tidak dijalankan secara serius. Punishment harus dijalankan guna membentuk sikap yang sadar akan Perda yang telah diatur demi keberlangsungan ekosistem pesisir di masa depan.
7. Akan memadupadankan wilayah daerah pesisir pantai panjang dengan Transportasi dimana dapat berkerjasama meningkatkan pendapatan daerah dengan dinas perhubungan seperti melalui pelabuahan kapal, pelabuhan perikanan, transportasi angkut muat barang industri, trasportasi penangkapan maupun trasportasi wisata.
8.  Akan memadupadankan wilayah daerah pesisir pantai panjang dengan pemukiman dimana mengatur tata ruang kawasan pemukiman masyarakat dengan baik, agar tidak mengganggu ekosistem yang ada dan membangun bangunan yang terletak berdekatan dengan lahan ekosistem laut.
9. Akan memadupadankan wilayah daerah pesisir pantai panjang dengan pertambakan dimana lokasi pertambakan berada pada wilayah yang tepat dan tidak merusak ekosistem mangrove dan ekosistem lain serta pembutan pertambakan tidak mengganggu/terganngu dgn banyak nya aktivitas manusia.
10. Akan memadupadankan wilayah daerah pesisir pantai panjang dengan perdagangan dimana pada area wilayah pesisir  tidak di penuhi dengan aktivitas berdagang karena akan mengakibatkan kerusakan ekosistem dan mengurangi keindahan ekowisata yang ada di area wisata pantai panjang.

Sumber :
Akil, Sjarifuddin. 2002. Kebijakan Kimpraswil Dalam Rangka Percepatan Pembangunan
            Kelautan dan Perikanan. Makalah Rapat Koordinasi Nasional Departemen Kelautan
            dan perikanan Tahun 2002. Jakarta.Nurmalasari, Y. Analisis Pengelolaan Wilayah
            Pesisr Berbasis Masyarakat. www. Stmik-im.ac.id/userfiles/jurnal%20yessi.pdf.

Wiyana, Adi. 2004. Faktor Berpengaruh Terhadap Keberlanjutan Pengelolaan Pesisir
            Terpadu (P2T). http://rudyct.com/PPS702-ipb/07134/afi_wiyana.htm. (diakses pada
            tanggal 25 November 2015, pukul 10:00 wib).

Jumat, 06 November 2015

Pemetaan sdhl

Ilmu Kelautan
 

Standar layout Peta Tematik dan Peta Rencana Zonasi WP-3-K Skala Kabupaten ( 1:50.000) 

1. Logo dan pelaksanaan kegiatan (logo memuat lambang instansi atau suatu dinas, sedangkan pelaksana kegiatan adalah dinas terkait)
2. Nama kegiatan (Rencana Zonasi)
3. Judul
    (contoh: peta zonasi)

4. Arah Mata Angin dan Skala
5. Proyeksi
6. Insert peta dan sistem grid
7. Legenda
8. Referensi/Sumber peta dan riwayat peta


MANFAAT PEMETAAN BAGI KELAUTAN
1. menemukan informasi suatu wilayah berdasarkan relief muka bumi
2. memberi informasi 
3. Digunakan dalam evaluasi potensi lahan pengembangan obyek pariwisata perikanan.
4. Digunakan untuk mempercepat dan mempermudah penataan ruang (pemetaan potensi) sumberdaya wilayah pesisir yang sesuai dengan dayadukung lingkungannya.


Referensi 
yuwono. 2006. PEMANFAATAN SURVAI DAN PEMETAAN LAUT UNTUK MENYONGSONG KADASTER LAUT (MARINE CADASTER). Program Studi Teknik Geomatika FTSP:ITS.

Rabu, 04 November 2015

Pemetaan

PADA PETA TERDAPAT 8 INFORMASI LAYOUT PETA

1. Logo dan pelaksanaan kegiatan
     (logo memuat lambang instansi atau suatu dinas, sedangkan pelaksana kegiatan adalah dinas terkait)
2. Nama kegiatan
     (Rencana Zonasi)
3. Judul
    (contoh: peta zonasi)
4. Arah Mata Angin dan Skala
5. Proyeksi
6. Insert peta dan sistem grid
7. Legenda
8. Referensi/Sumber peta dan riwayat peta



GARIS LINTANG DAN GARIS BUJUR

GARIS LINTANG           
          Garis lintang (latitude) dan garis bujur (longitude) adalah garis-garis khayal dipermukaan bumi yang dilukis di atas peta, atlas atau bola dunia untuk membantu menunjukkan kedudukan suatu tempat. Letak dan posisi tempat dirujuk oleh titik persilangan (koordinat) antara garis lintang dengan garis bujur. Nilai garis lintang dinyatakan terlebih dahulu, kemudian diikuti oleh nilai garis bujur.

           Garis lintang adalah garis-garis paralel pada bola dunia yang sejajar dengan Garis Ekuator. Garis lintang diukur dalam kiraan (°) dari Garis Khatulistiwa atau Ekuator (0°) tanpa sudut. Garis-garis lintang utama di dunia terdiri dari Garis Khatulistiwa, Garis Sartan, Garis Jadi, Garis Artik, dan Garis Anartik. Semua garis lintang berbentuk lingkaran cincin, kecuali Kutub Utara (90°LU) dan Kutub Selatan (90°LS) yang berbentuk titik untuk menggambarkan poros bumi. Jadi Lintang Utara (LU) berarti semua posisi atau tempat yang terletak di sebelah Utara Ekuator, sedangkan Lintang Selatan (LS) berarti semua tempat yang terletak di sebelah Selatan Ekuator.

GARIS BUJUR
           Garis Bujur adalah garis maya yang ditarik dari kutub utara hingga ke kutub selatan atau sebaliknya. Garis ini membujur dan membagi bola bumi menjadi 2 bagian, yaitu bagian barat dan timur. Garis tersebut menghubungkan ke-2 kutub dan melewati kotaGreenwich, Inggris. Jadi, garis bujur yang berada di sebelah barat Greenwich disebut Bujur Barat dan garis yang berada di sebelah timur Greenwich disebut Bujur Timur. Jarak kedua garis bujur itu dari Greenwich hingga pada batas 180º. Pada jarak itu, Bujur Barat dan Bujur Timur kembali bertemu. Garis bujur inilah yang pada perkembangannya dijadikan sebagai patokan dalam menentukan waktu di berbagai belahan dunia. Sehingga sering kali pada setiap kapal terdapat 2 jam yang digunakan. Jam yang menunjukkan waktu berdasarkan waktu di kota Greenwich dan jam yang menunjukkan waktu lokal atau berdasarkan Matahari. Pengukuran garis bujur dalam derajat, menit dan detik, misalnya 5o10’ 30” B.
           Garis bujur menggambarkan lokasi sebuah tempat di timur atau barat Bumi dari sebuah garis utara-selatan yang disebut Meridian Utama. Berbeda dengan garis lintang yang memiliki ekuator sebagai posisi awal alami, maka tidak ada posisi awal alami untuk garis bujur. Oleh karena itu, sebuah dasar meridian harus dipilih, yaitu dengan mengadopsi meridian Greenwich sebagai Meridian utama universalatau titik nol bujur.
         Jadi, garis bujur dimanfaatkan sebagai dasar dalam menentukan perbedaan waktu di seluruh dunia. Setiap jarak 15° ke arah Bujur Barat maupun ke arah Bujur Timur menunjukkan selisih waktu 1 jam (60 menit). Hal ini didasarkan atas perhitungan bahwa dalam sehari semalam (selama 24 jam) Matahari mengelilingi Bumi sebesar 360° (di mana 360°/24 jam = 15°).
 

GAMBAR GARIS BUJUR DAN GARIS LINTANG

PROYEKSI
Proyeksi adalah metode untuk merubah permukaan lengkung (3D) menjadi representasi dalam bidang datar (2D). Bentuk bumi berupa ruang 3D yg melengkung menyerupai ellipsoid. Untuk merepresentasikan bentuk bumi dalam bidang datar (2D) perlu dilakukan transformasi dengan menggunakan metode proyeksi peta.



Proyeksi peta didefinisikan sebagai fungsi matematika untuk mengkonversikan antara lokasi pada permukaan bumi dan proyeksi lokasi pada peta. Pengkonversian dilakukan dari sistem referensi geografis (spherical) menjadi sistem planar (cartesian). Misal: lintang (latitude) / bujur (longitude) Æ x/y.

Dalam transformasi dari bidang lengkung ke bidang datar terkadang mengalami distorsi atau perubahan dari bentuk aslinya. Agar mendapatkan bentuk ideal, perlu persyaratan geometrik, yaitu:
1) Jarak antar titik pada peta harus sesuai dengan jarak realitasnya (faktor skala peta)
2) Luas area (wilayah) harus sesuai dengan sebenarnya (faktor skala peta)
3) Sudut/arah garis yang direpresentasikan pada peta harus sesuai dengan sebenarnya
4) Bentuk unsur yang direpresentasikan pada peta harus sesuai dengan bentuk sebenarnya. (juga dengan memperhatikan faktor skala peta)

SUMBER :
https://fahripeblog.wordpress.com/2009/08/12/garis-lintang-dan-garis-bujur/ 









.