Ilmu Kelautan
Suatu
kegiatan dikatakan keberlanjutan, apabila kegiatan pembangunan secara ekonomis,
ekologis dan sosial politik bersifat berkelanjutan. Berkelanjutan secara
ekonomi berarti bahwa suatu kegiatan pembangunan harus dapat membuahkan
pertumbuhan ekonomi, pemeliharaan capital (capital maintenance), dan penggunaan
sumberdaya serta investasi secara efisien. Berkelanjutan secara ekologis
mengandung arti, bahwa kegiatan dimaksud harus dapat mempertahankan integritas
ekosistem, memelihara daya dukung lingkungan, dan konservasi sumber daya alam
termasuk keanekaragaman hayati (biodiversity), sehingga diharapkan pemanfaatan
sumberdaya dapat berkelanjutan. Sementara itu, berkelanjutan secara sosial
politik mensyaratkan bahwa suatu kegiatan pembangunan hendaknya dapat
menciptakan pemerataan hasil pembangunan, mobilitas sosial, kohesi sosial,
partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat (dekratisasi), identitas
sosial, dan pengembangan kelembagaan.
JIKA SAYA MENJADI SEORANG MANAGER YANG AKAN SAYA LAKUKAN UNTUK MENGELOLAH WILAYAH PESISIR PANTAI PAJANG ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
1. Akan
memadupadankan wilayah pesisir pantai panjang dengan wisata bahari dimana di
wilayah pesisir kota bengkulu memiliki wisata pantai panjang, taman wisata alam
dan wisata pulau tikus dimana dari beberapa wisata tersebut mampu
menghasilkan/meningkatkan ekonomi daerah
2. Akan memadupadankan
wilayah pesisir pantai panjang dengan Aktivitas penangkapan, dan usaha
masyarakat dimana di daerah pesisir yang
kebanyakan ditinggali oleh para nelayan, merupakan daerah yang belum sepenuhnya
digali potensinya, hal ini berkaitan dengan para nelayan itu sendiri sekedar
memanfaatkan hasil dari laut berupa ikan (penangkapan), rumput laut, terumbu
karang, lamun, dan sebagainya hanya untuk memenuhi kebutuhan harian mereka.
Sehingga secara garis besar, potensi pesisir yang diberdayakan oleh para
masyarakat sekitar hanya terbatas untuk memenuhi kebutuhan harian untuk hidup
mereka.
3. Akan memadupadankan
wilayah pesisir pantai panjangdengan potensi daerah dimana pemanfaatan potensi
daerah pesisir secara besar-besaran untuk mendapatkan keuntungan secara
ekonomis dalam rangka peningkatan pertumbuhan perekonomian rakyat belum banyak
dilakukan. Pemanfaatan pesisir untuk usaha ekonomi dalam skala besar baru
dilakukan pada sebagian Kabupaten dan Kota yang berada di daerah pesisir. Pada
umumnya usaha ekonomi pemanfaatan daerah pesisir ini bergerak disektor
pariwisata dan sudah mempunyai kesadaran yang lebih dibandingkan dengan daerah
lain yang belum mempunyai pengolahan seperti ini.
4. Akan memadupadankan
wilayah daerah pesisir pantai panjang dengan Rehabilitas dimana sebagai
upaya untuk mengembalikan peran ekosistem pesisir sebagai penyangga kehidupan
biota laut. Salah satu wujud kongkrit pelaksanaan rehabilitasi yaitu dengan
menjadikan kawasan pesisir sebagai area konservasi yang berbasis pada
pendidikan (riset) dan ekowisata. upaya untuk
menata kembali kawasan pesisir sekaligus melakukan aktivitas penghijuan.
perencanaan pembangunan yang berparadigma berkelanjutan sekaligus berwawasan
lingkungan. Sehingga motif ekonomi yang cenderung merusak akan mampu
diminimalisasi.
5. Akan memadupadankan
wilayah daerah pesisir pantai panjang dengan responsivitas Dinas terkait dimana
sebuah upaya dari pemerintah yang peka dan tanggap terhadap problematika
kerusakan ekosistem pesisir. Hal ini dapat ditempuh melalui gerakan kesadaran
pendidikan dini, maupun advokasi dan riset dengan berbagai lintas disiplin
keilmuan dan upaya untuk menggalang kesadaran bersama sekaligus meningkatkan
partisipasi masyarakat.
6. Akan memadupadankan wilayah
daerah pesisir pantai panjang dengan Regulasi dimana dalam hal ini
setiap daerah pasti mempunyai Perda yang telah diatur secara jelas dan
gambling. Maka dari itu, perlu kesadaran dan kewajiban untuk memenuhi perda
yang telah ada dan telah dibuat. Ini bisa dijadikan sebuah punishment apabila
tidak dijalankan secara serius. Punishment harus dijalankan
guna membentuk sikap yang sadar akan Perda yang telah diatur demi
keberlangsungan ekosistem pesisir di masa depan.
7. Akan memadupadankan wilayah
daerah pesisir pantai panjang dengan Transportasi dimana dapat berkerjasama
meningkatkan pendapatan daerah dengan dinas perhubungan seperti melalui
pelabuahan kapal, pelabuhan perikanan, transportasi angkut muat barang
industri, trasportasi penangkapan maupun trasportasi wisata.
8. Akan memadupadankan wilayah
daerah pesisir pantai panjang dengan pemukiman dimana mengatur tata ruang
kawasan pemukiman masyarakat dengan baik, agar tidak mengganggu ekosistem yang
ada dan membangun bangunan yang terletak berdekatan dengan lahan ekosistem
laut.
9. Akan memadupadankan wilayah
daerah pesisir pantai panjang dengan pertambakan dimana lokasi pertambakan
berada pada wilayah yang tepat dan tidak merusak ekosistem mangrove dan
ekosistem lain serta pembutan pertambakan tidak mengganggu/terganngu dgn banyak
nya aktivitas manusia.
10. Akan memadupadankan wilayah daerah pesisir pantai panjang
dengan perdagangan dimana pada area wilayah pesisir tidak di penuhi dengan aktivitas berdagang
karena akan mengakibatkan kerusakan ekosistem dan mengurangi keindahan
ekowisata yang ada di area wisata pantai panjang.
Sumber :
Akil, Sjarifuddin. 2002. Kebijakan Kimpraswil
Dalam Rangka Percepatan PembangunanKelautan dan Perikanan. Makalah Rapat Koordinasi Nasional Departemen Kelautan
dan perikanan Tahun 2002. Jakarta.Nurmalasari, Y. Analisis Pengelolaan Wilayah
Pesisr Berbasis Masyarakat. www. Stmik-im.ac.id/userfiles/jurnal%20yessi.pdf.
Wiyana, Adi. 2004. Faktor Berpengaruh Terhadap Keberlanjutan Pengelolaan Pesisir
Terpadu (P2T). http://rudyct.com/PPS702-ipb/07134/afi_wiyana.htm. (diakses pada
tanggal 25 November 2015, pukul 10:00 wib).